Siaran Pers Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-Indonesia) Dalam Rangka Memperingati Hari Kejahatan Kemanusiaan Orde Baru (12-14 Mei)
Tuntaskan Seluruh Kasus Pelanggaran HAM Sekarang Juga!
FOR-Indonesia (aliansi strategis 48 elemen gerakan sosial) menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperjuangkan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM sekarang juga. Begitu pula, FOR-Indonesia tetap mengingatkan perlunya ganti rezim, ganti sistem, karena hanya dengan menghancurkan rezim neoliberal dan membangun pemerintahan rakyat pekerja, keadilan bisa terwujud di negeri ini.
Sore hari, tanggal 12 Mei 1998, ketika ribuan mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi menyuarakan reformasi di dekat kampus mereka hendak menyudahi aksi mereka dan kembali ke kampus, mereka malah diprovokasi oleh aparat dan ditembaki secara membabi-buta. Empat mahasiswa Trisakti, yaitu Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Heranto dan Hendriawan Sie, gugur diterjang peluru. Tidak lama setelah itu, di tanggal 13-15 Mei, kerusuhan bernuansa rasis pun pecah di Jakarta, Solo, Medan,
Palembang, Lampung dan Surabaya. Perempuan dan etnis Tionghoa menjadi korban terbesar dari kerusuhan ini. Menurut data Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK), dalam kerusuhan di Jakarta, sebanyak 1217 orang meninggal, 91 luka-luka dan 152 diperkosa serta dilecehkan secara seksual. Beberapa analisis menyatakan kerusuhan ini tidak terjadi secara spontan, melainkan diorganisir oleh pihak-pihak tertentu.
Dua belas tahun sudah lewat sejak peristiwa itu, para korban masih belum mendapatkan keadilan. Kejaksaan Agung menolak penyidikan kasus Trisakti karena putusan DPR menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus itu. Sementara itu, penyelesaian kasus kerusuhan Mei masih tidak jelas. Hal serupa juga terjadi pada banyak pelanggaran HAM lainnya yang pernah terjadi sejak rezim otoritarian-kapitalis Orde Baru berkuasa di negeri ini. Mulai dari kasus pembantaian sekitar 500.000 orang di tahun 1965-1966; Tanjung Priok; operasi militer di Aceh; Talangsari; penculikan aktivis 1997/1998; Semanggi I dan II, serta Wasior Wamena. Begitu pula, pelanggaran HAM dan kekerasan terus terjadi di bawah rezim neoliberal SBY. Kita bisa saksikan penyerangan aparat terhadap UNAS di tahun 2008 yang menewaskan Maftuh Fauzi, seorang mahasiswa UNAS; penembakan petani di Alas Tlogo; pemberlakuan perda-perda syari’ah yang mendiskriminasi perempuan; sederet kasus-kasus kejahatan lingkungan (ecocide) oleh korporasi yang diabaikan negara semisal: Lumpur Lapindo Sidoarjo, INCO Sulsel, Freeport Papua, Newcrest Maluku Utara, Exxon Mobile, Newmont NTB, Adaro-Arutmin Kalsel, RAPP Riau-Sumut; dan kasus-kasus ekonomi seperti PHK, upah murah dan outsourcing, yang sebenarnya merupakan pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).
Di tengah kondisi yang seperti ini, momen Tragedi Trisakti dan kerusuhan Mei seharusnya menjadi pengingat bagi kita akan para korban pelanggaran HAM yang belum mendapatkan keadilan. Ironis memang, di kala para korban belum memperoleh keadilan, orang yang diduga sebagai pembunuh dan penculik, seperti Prabowo Subianto dan Wiranto, malah diberikan peluang oleh sistem neoliberal untuk berkuasa kembali, seperti dalam Pemilu 2009. Oleh karena itu, FOR-Indonesia menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperjuangkan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM sekarang juga. Begitu pula, FOR-Indonesia tetap mengingatkan perlunya Ganti rezim, Ganti sistem, karena hanya dengan menghancurkan rezim neoliberal dan membangun pemerintahan rakyat pekerja, keadilan bisa terwujud di negeri ini.
Tuntaskan Seluruh Kasus Pelanggaran HAM Sekarang Juga!
Ganti Rezim, Ganti Sistem!
Jakarta, 11 Mei 2010
Salam Oposisi,
Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-Indonesia)
Kontak Person (Juru Bicara FOR-Indonesia):
Anwar Ma'ruf (081210590010)
Erwin Usman (08158036003)
Ajeng K. Ningrum (0818724704)
0 komentar:
Posting Komentar