Penyataan Sikap For Indonesia Nasional
(Front Oposisi Rakyat Indonesia)
“Ternyata Rezim SBY Represif terhadap Aksi 28 Januari For Indonesia”
Salam Oposisi,
Sekali lagi, kita telah membuktikan bahwa Rezim SBY –seperti halnya dengan Rezim Orde Baru, takut berhadapan dengan aksi sejati dari massa yang terorganisir. Melalui aparatus kepolisian, rezim telah melakukan represi dalam bentuk gangguan, penghambatan, intimidasi, pemukulan, penangkapan, secara sistematis kepada basis massa anggota FOR Indonesia sejak sejak sebelum “aksi 28 Januari” haksi tersebut berlangsung.
Bentuk gangguan, penghambatan dan intimidasi sebelum aksi 28 Januari terhadap anggota FOR Indonesia terjadi seperti di bawah ini:
1.Aparat kepolisian bergerilya ke basis massa untuk mengintimidasi perusahaan percetakan agar tidak mencetak selebaran anggota FOR Indonesia
2.Aparat kepolisian mengintimdiasi perusahaan penyewaan angkutan umum antar kota/kabupaten (bus) agar tidak mengangkut massa aksi ke Jakarta
3.Terjadinya pembungkaman media massa untuk tidak memberitakan pernyataan sikap dan aksi FOR Indonesia
4.Terjadinya pencegatan bus pengangkut massa FOR Indonesia di jalan tol Padalarang, dan dengan amat sewenang-wenang massa dipaksa turun di tengah jalan tol ini.
Bentuk represi yang terjadi di atas merupakan boikot rezim terhadap sarana propaganda dan transportasi publik yang bebas yang seharusnya dari intervensi politik kekuassan. Dalam hal ini Rezim SBY telah menunjukkan sejatinya yang otoriter terhadap rakyat.
Adapun selama aksi 28 Januari berlangsung telah terjadi bentrokan di lapangan lantaran pihak aparat menghalangi gerak barisan massa, yang mengakibatkan:
1.Terjadinya pemukulan terhadap anggota FOR Indonesia, yakni Johan dan Andre, sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan di Jakarta Pusat
2.Penangkapan atas Tatang Manggala dan Alkind Rais dari KPOP, yang kemudian keduanya di bawa di Polda Metro Jaya. Kemudian atas desakan FOR Indonesia yang diperkuat oleh Komnasham, keduanya telah dibebaskan pada hari itu pukul 24.00 WIB
3.Penangkapan dua anggota FOR Indonesia juga terjadi di Bengkulu
Gambaran represi yang telah dialami oleh anggota FOR Indonesia tersebut di atas juga semakin memperjelas kebohongan Rezim SBY yang mengklaim tidak adanya larangan rakyat untuk berdemonstrasi. Rezim SBY juga berbohong terhadap rakyat akan adanya fakta mosi tidak percaya rakyat terhadapnya dengan upaya membungkam kebebasan pers untuk memeberitakan gerakan sejati yang terorganisir dan bukan sekedar bualan layaknya para elit politik atau selebritis politik selama ini.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban FOR Indonesia atas aksi yang telah dikriminalkan tersebut, kami para pimpinan FOR Indonesia menyatakan:
1.FOR Indonesia bertanggungjawab atas aksi 28 Januari di Jakarta dan daerah-daeah lainnya di seluruh Indonesia sebagai aksi rakyat sejati (bukan aksi yang dibayar oleh elit politik mana pun). Demonstrasi FOR Indonesia bukan gerombolan perusuh dan sebaliknya adalah koalisi organsiasi rakyat se Indonesia yang memiliki argumentasi jelas untuk berunjuk rasa memprotes kegagalan Rezim SBY mensejahterakan rakyat dan melindungi keadilan sosial. Rincian kerugian yang dialami rakyat telah terinci dalam berbagai statement FOR Indonesia.
2.FOR Indonesia mengajak konsolidasi seluruh organisasi gerakan sosial yang pro-demokrasi secara nasional dis eluruh daerah untuk merapatkan barisan dan kekuatan guna melawan represi dan intimidasi Rezim SBY
3.FOR Indonesia mengundang kawan-kawan di mana pun bergabung untuk mengkampanyekan pembebasan rakyat atas kriminalisasi hak berpolitiknya
Sekali pun demikian FOR Indonesia memuji sikap aparat polisi yang memperlakukan kawan Tatang Manggala dan Alkind Rais selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami tidak akan menutupi tindakan demokratis dari aparat jika hal itu terjadi, namun kami juga akan mengecam tindakan aparat yang represif jika hal itu juga dilakukannya terhadap kebebasan rakyat berpolitik.
FOR Indonesia juga tidak pernah akan menghentikan aksi-aksinya untuk melawan rezim yang menjadi budak neoliberalisme, hingga GANTI REZIM, GANTI SISTEM !!
Jakarta, 1 Pebruari 2010
Salam Oposisi,
Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), Aliansi Petani Indonesia (API), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), FPPK, Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budget Centre (IBC), IKOHI, Institut Global Justice (IGJ), Indonesia Police Watch (IPW), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Konfederasi KASBI), Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ), Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN), Federasi Buruh Independen Indonesia, Serikat Buruh PROGRESSIF, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Kontras, YAPPIKA, Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD), Kesatuan Perjuangan Organisasi Pemuda (KPOP), KM-Raya, KM-UI, KMU, Liga Nasional Mahasiswa Demokratik-PRM (LMND-PRM), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), PERGERAKAN, Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK), Posberaksi, PPRP Jakarta, Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (JNPM), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK/UPC), Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), PBHI Jakarta, Revolusi Desember 09 (REIDES 09), Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (KP-PPBI), SRMPI, STIGMA, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Sawit Watch, Gerilya, GPPI, ARMPT-9, Sarekat Hijau Indonesia (SHI)
0 komentar:
Posting Komentar